insyaAllah, aku akan menikahi laki-laki pilihanku dalam tiga bulan lagi.. *halah, bahasanya lebay.. :p
beberapa bulan yang lalu, mungkin Agustus, aku sama si pacar calon suami udah ke KUA buat nanya-nanya apa aja yang perlu dipersiapkan untuk ngedaftar ke KUA.. kami diberikan secarik kertas hasil tulisan si ibu, isinya ya itu, surat-surat dan kelengkapan yang diperlukan untuk menikah.. ihiy!

kelengkapan dan surat nikah ke KUA
setelah sekian bulan berlalu, baru deh kami benar-benar mengurusnya.. hehe.. dan baru kemarin, si calon suami mengirimkan email untukku, isinya prosedur pendaftaran ke KUA itu.. malah lebih lengkap, lebih detail, dan lebih membantu kalau menurutku.. padahal kalo dari sisiku, udah siap suratnya.. tinggal nunggu dia nih..
Kalau menikah di kediaman Calon Pengantin Wanita (CPW), langkah-langkah persiapannya antara lain adalah :
Langkah Pertama
CPW ke RT dan RW setempat untuk minta pengantar surat dari RT dan RW. Bawa fotokopi KTP CPW (2 lembar).
Langkah Kedua
CPW ke KELURAHAN dengan membawa fotokopi KTP CPW (2 lembar), surat pengantar RT dan RW (langkah pertama), fotokopi KK CPW (2 lembar), fotokopi KTP Calon Pengantin Pria (CPP), fotokopi KK CPP.
Hasilnya : Surat N1 dan N4 untuk dibawa ke KUA
Langkah Ketiga
CPP ke RT dan RW setempat untuk membuat surat pengantar. Bawa fotokopi KTP CPP (2 lembar), fotokopi KTP CPW (PENTING, agar ditulis keterangan menumpang menikah di KUA dekat tempat tinggal CPW).
Langkah Keempat
CPP ke KELURAHAN untuk bikin SURAT PENGANTAR KUA NUMPANG NIKAH. Bawa fotokopi KTP CPP (2 lembar), fotokopi KK CPP (2 lembar), fotokopi CPW (1 lembar), fotokopi KK CPW (1 lembar).
Hasilnya :Surat N1 dan N4 untuk dibawa ke KUA
Langkah Kelima
Ke KUA CPP untuk membuat SURAT NUMPANG NIKAH. Bawa Surat Pengantar dari Kelurahan CPP, KK CPP, KTP CPP, KK CPW dan KTP CPW. Biaya sekitar 100k IDR.
Langkah Keenam
Ke KUA CPW dengan membawa Surat Pengantar dari Kelurahan CPW, Surat Numpang Nikah CPP, KK CPW dan pas foto 2×3 (3 lembar masing-masing). Biaya sekitar 100k IDR bukan termasuk biaya penghulu.
Hasil : Surat keterangan akan menikah di KUA …….
nah, untuk yang sedang dalam tahap persiapan menikah yang ini, selamat mengurus-urus ya.. 🙂
oia, info ini dipersembahkan oleh agan anto65 di sini.. thanks ya!
You must be logged in to post a comment.